PPATK Kantongi Nama Para Pemain Judi Online yang Deposit hingga Rp43 Triliun

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2024 13:41 WIB
PPATK Kantongi Nama Pemain Judi Online di Indonesia. Foto: Okezone/Riana Rizkia.
Share :

Selain mencegah transaksi pulsa sebagai alat bayar judol, Ismail mengungkap, stakeholder terkait dapat terlibat dalam menyosialisasikan bahasa judol kepada masyarakat.

"Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya