KPK Geledah 13 Lokasi Terkait Korupsi Rohidin Mersyah, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 22:09 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
Share :


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya. 


"KPK tetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM selaku Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Bengkulu, EF atau AC ajudan Gubernur Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).


Dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika dan Singapura.


“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” kata Alexander Marwata Minggu (24/11/2024).


“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambung dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya