Wanita Pemandu Lagu Ini Nekat Selundupkan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung

Agus Warsudi, Jurnalis
Sabtu 07 Desember 2024 01:05 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - R (38), seorang pemandu lagu (PL), tertangkap tangan menyelundupkan 61 paket sabu seberat 41,7 gram dan 130 butir psikotropika merek Mercy ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Tersangka R menyembunyikan barang haram itu di dalam kemaluannya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku R ditangkap petugas Rutan Kebonwaru. Kejadian berawal saat tersangka R datang hendak menjenguk pelaku DRA (47), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebonwaru Bandung.

"Petugas rutan melakukan pemeriksaan dan skrining terhadap pelaku R. Hasil pemeriksaan didapati bukti, R menyembunyikan 61 paket sabu dan 130 butir psikotropika merek Mercy," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/12/2024).

Kombes Budi menyatakan, barang haram sabu dan 130 butir pil Mercy itu, rencananya hendak diberikan kepada tersangka DRA, WBP Rutan Kebonwaru.

"Hasil penyidikan, tersangka R mengaku baru satu kali berusaha menyelundupkan sabu ke Rutan Kebonwaru. Tapi nanti kita akan kembangkan termasuk terhadap warga binan tersebut (DRA)," ujar Kombes Budi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya