Tim RIDO Sambangi MK, Konsultasi Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 09 Desember 2024 15:02 WIB
Tim Pasangan RIDO ke MK Konsultasi Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024. Foto: Okezone/Danandaya Putra.
Share :

JAKARTA - Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Senin (9/12/2024). Dalam kesempatan itu, Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan bahwa Rabu, 11 Desember merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengeketa Pilkada.

"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," ujar Faizal kepastian wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dia mengaku kini pihaknya sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta. Dia menegaskan pendaftaran akan dilakukan nanti setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

"Jadi, kami sudah berhari-hari sedang disiapkan oleh karenanya sesegera mungkin setelah siap, kami akan masukkan permohonan tersebut ke mahkamah Konstitusi," ujarnya.

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya