JAKARTA - Saksi Tim Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menyebut akan membawa hasil penetapan suara Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan dalam satu dua hari ke depan, yang artinya paling lambat Selasa 10 Desember 2024.
Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi oleh KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
"Karena itu hak, dalam satu dua hari ini kami akan daftarkan dan tentunya ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan KPU DKI Jakarta dan jajaran," kata Ramdan Alamsyah.
Dalam kesempatan itu, Ramdan juga menjabarkan beragam kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta 2024. Dia menyebut dugaan kecurangan terjadi di kota kota yang ada di Jakarta termasuk di Kepulauan Seribu.
"Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kamipun diamini oleh tim paslon 02 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan," tuturnya.