Pendakian ke Gunung Semeru Bakal Dibuka Kembali, Begini Skemanya

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 09 Desember 2024 01:01 WIB
Gunung Semeru (Foto: Avirista M/Okezone)
Share :

Selain itu, mengenai tarif pendakian besarannya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Untuk kawasan wisata Gunung Semeru dan sekitarnya berada di Kelas II. Penyesuaian tarif resmi dan persyaratan pendakian Gunung Semeru akan disampaikan saat pengumuman pendakian," tukasnya.

Saat ini,status Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang, turun ke level II atau waspada. Meski sudah turun ke level waspada, aktivitas vulkanik gunung setinggi 3.676 Mdpl, sepanjang masih tergolong tinggi.

Sepanjang hari Sabtu sejak pukul 00.00 -24.00 WIB, saja dari data pengamatan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru setidaknya ada 94 kali letusan atau erupsi, dengan amplitudo 12-23 mm, dan lama gempa 55-160 detik. Kemudian terjadi empat kali gempa guguran dengan amplitudo 3-7 mm dan lama gempa 29-79 detik.

Kemudian, terjadi 20 kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-8 mm, dan lama gempa 22-120 detik. Selanjutnya, ada 5 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 9-58 mm, S-P 15-20 detik dan lama gempa 24-56 detik.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya