Airin-Ade Putuskan Tak Gugat Pilkada Banten ke MK

Awaludin, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 19:11 WIB
Airin Rachmi Diany (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini legawa dengan alasan demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.

Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin dan Ade Sumardi. Pada Senin 10 Desember 2024, postingan tersebut disukai 3.256, 284 komentar, dan dibagikan 60 akun.

"Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa. Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa. Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita," kata Airin.

Airin mengisyaratkan merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten. "Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," bebernya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya