Diketahui, selain desk pemberantasan judol, Kapolri juga menjadi leading sector dalam desk pemberantasan narkoba, yang dibentuk berbarengan oleh Menteri Koordinagtor Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada 4 November 2024.
Dalam desk pemmberantasan narkoba, Sigit juga mengungkap beberapa capaian yang dilakukan oleh kepolisian dalam periode satu bulan sejak pembentukan. Di antaranya adalah dengan mengungkap sebanyak 3.608 kasus.
“Yang melibatkan 3.965 tersangka, dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun serta dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa,” pungkasnya.
(Awaludin)