Cegah TPPO, Penerbitan Paspor Calon Pekerja Migran di Surabaya Diperketat

Awaludin, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2024 14:29 WIB
Imigrasi Surabaya perketat pembuatan paspor CPMI (foto: dok ist)
Share :

SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya melakukan pengetatan dalam penerbitan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI), sebagai langkah pencegahan dan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan penerbitan paspor juga untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan memastikan para calon pekerja migran tidak terjerumus dalam jaringan perdagangan orang.

“Setiap pemohon khususnya calon pekerja migran Indonesia yang mengajukan permohonan paspor, akan dilakukan proses wawancara yang ketat dan teliti. Kami pastikan permohonan paspor yang dilakukan akan selalu memeriksa dokumen otentik dari para pemohon. Selain itu, permohonan dan pembuatan paspor di Imigrasi Surabaya juga sudah sesuai pedoman dan aturan. Dengan prosedur yang ketat, persyaratan pemohon tidak sesuai sudah pasti tertolak”, tegas Ramdhani dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

Ia menyampaikan upaya pengetatan penerbitan paspor tersebut telah berhasil melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 175 permohonan yang  didasari pada ketidakmampuan pemohon dalam melampirkan data dukung dan memberikan keterangan yang tidak benar dan konsisten.

“Kejelian dan ketelitian petugas wawancara sangat penting dalam proses wawancara paspor. Wawancara yang mendalam akan memberikan alasan sesungguhnya dari setiap pengajuan permohonan paspor. Pengetatan penerbitan paspor merupakan wujud nyata untuk memerangi TPPO. Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dengan benar serta agar bekerja sesuai prosedural karena jika bermasalah di luar negeri akan semakin rumit," ujar Rhamdani.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya