"Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sanksi etik. Dua orang sanksi berat, dan 1 orang sanksi sedang," ucapnya.
"Kemudian dari JPT Madya, eselon I ya, ada 6 orang tidak ada yang kena sanksi etik. JPT Pratama, istilah dulu eselon II (dari) 27 (orang) yang ada yang kena sanksi 3 orang," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )