Soal Pilkada Dipilih DPRD, Menkum Supratman : Wacana yang Patut Dipertimbangkan 

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 15:02 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone/Raka)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung perbaikan demokrasi dan usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

"Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan. Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pertimbangan lainnya, kata Supratman, juga terkait dengan efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada. Dan juga aspek sosial, serta kerawanan. 

"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespon itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar," kata Supratman.

Supratman mengungkapkan, bahwa usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD sudah lama  dibicarakan di tingkat partai politik.

"Dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat. Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya