Soal Pilkada Dipilih DPRD, Menkum Supratman : Wacana yang Patut Dipertimbangkan 

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 15:02 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone/Raka)
Share :

Terkait kemunduran demokrasi mengenai pilkada oleh DPRD itu, menurut Supratman tergantung kepada kebutuhan bangsa Indonesia. Dan yang terpenting bukan prosedural semata tetapi mengenai subtansi.

"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," kata Supratman.

"Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029. Masih panjang ya," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya