KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Cs 

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 17:29 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Cs 
Share :

“Uang tunai sebesar Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD). "Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai total sebesar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD) pada rumah serta mobil saudara EV," ujar Alaex.

Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu mencapai Rp7 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya