Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi, Ternyata Ada Peran Ibu Tersangka saat Penangkapan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 16:56 WIB
Anak Bos Toko Roti Kabur ke Sukabumi, Ternyata Ada Peran Ibu Tersangka saat Penangkapan
Share :

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.

Atas perbuatannya itu, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya