JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024, malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).
Dalam perkara tersebut, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.
"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).