Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Duga Ada Dana CSR Masuk Kantong Pribadi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |18:01 WIB
5 Fakta KPK Geledah Kantor BI, Duga Ada Dana CSR Masuk Kantong Pribadi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Seperti apa fakta yang berhasil dihimpun?

Berikut fakta menarik yang dihimpun Okezone hingga Selasa (17/12/2024).

1. Terkait Dana CSR

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR). 

"Ya benar, team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024). 

2. Sudah Diendus Lama

Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

3. Diduga untuk Kepentingan Pribadi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya hingga digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).

"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," sambungnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement