Geledah Kantor BI, KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2024 20:16 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Barang-barang tersebut disita usai Lembaga Antirasuah menggeledah kantor BI pada Senin (16/12/2024). 

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024). 

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. 

"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya