Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |11:12 WIB
KPK Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Disita KPK (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), pada Senin (31/8/2026). Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu.

"Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik Sdri. VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, penyitaan aset tersebut dilakukan lantaran diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.

"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Sdri. VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," ujarnya.

Budi mengatakan, penyidik akan menelusuri asal-usul dan proses perolehan aset tersebut, termasuk pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam proses pengembangan tersebut, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement