Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |11:12 WIB
KPK Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Disita KPK (foto: dok ist)
A
A
A

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu juga turut menjadi sasaran penggeledahan.

"Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi, Minggu (26/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar dan barang bukti elektronik.

"Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," ujar Budi.

Budi menegaskan, pengembangan perkara suap di Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan penyidikan tersebut.

"Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka," kata dia.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement