MUAROJAMBI - Komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Sekernan Muarojambi.
Dalam melakukan penggrebekan di lokasi kontrakannya di kawasan Desa Tanjung Lanjut, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, petugas harus menggunakan rompi anti peluru dan menggunakan senjata laras panjang.
Pasalnya, bandit curanmor bersenpi ini tidak segan-segan melukai korbannya. Saat digerebek, pelaku berinisial ZL (26) sedang di dalam kamar rumahnya.
Saat digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api (senpi) yang disimpannya dibawah kasur tempat tidurnya.
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan dua rekan lainnya di lokasi berbeda.
"Mereka merupakan target operasi (TO) yang selalu kita selidiki sejauh ini," ujar Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zeboa, Sabtu (21/12/2024).
Ketiga tersangka, katanya, yakni berinisial ZL, BW (24) dan AS (40) yang selalu meresahkan masyarakat.