7 Fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 21:22 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dok Okezone)
Share :

3. Hasto Suruh Saksi Tak Berkata Sebenarnya

Hasto, kata Setyo, juga mengumpulkan para saksi kasus Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. "Saudara HK telah mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin memberikan penekanan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

4. KPK Cekal Hasto

KPK mencegah Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah bepergian ke luar negeri setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka. "Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki ketika ini naik juga diikut dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam jumpa pers, Selasa 24 Desember 2024.

"Kemudian, juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.

Asep mengungkapkan, pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan ke depan. "Pencekalan seperti biasa enam bulan, nanti bisa diperpanjang, seperti itu. Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu," ungkapnya.

5. Upaya Hasto Loloskan Harus Masiku Jadi Anggota DPR

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di Dapil 1 Sumatera Selatan meski yang bersangkutan berasal dari Toraja. Menurutnya, kasus ini bermula saat Caleg PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang berhak duduk di Senayan dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. 

Saat itu, Harun yang bersikeras ingin menggantikan posisi Nazarudin terhalang lantaran kalah perolehan suara dari Caleg PDIP atas nama Riezky Aprilia. Di mana, Harun memperoleh 5.878 suara sedangkan Riezky mengantongi suara sebanyak 44.402.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya