3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Dicekal ke Luar Negeri

Eka Setiawan , Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2024 15:11 WIB
Dokter Aulia Risma Lestari (Foto: Ist)
Share :

SEMARANG – Tiga dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung tewasnya dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi semester IV PPDS Anestesi FK Undip, dicekal bepergian ke luar negeri.

1. Tiga tersangka dicekal

Tiga tersangka itu masing-masing; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dokter Taufik Eko Nugroho dan stafnya dokter Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dokter Zara Yupita Azra.

“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

2. Memudahkan pemeriksaan

Tiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri, sebut Kombes Dwi, bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan.

“Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.

Terkait pencekalan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyebut terkait pencekalan semua terpusat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Semua terpusat ke direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat, Jumat siang.

3. Tersangka diperiksa awal Januari

Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, sebut Kombes Dwi, juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada 3 tersangka untuk hadir di Mapolda Jateng menemui penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ketiga tersangka dijadwalkan dilakukan awal Januari 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya