JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa budaya penggelembungan anggaran proyek merupakan bagian dari korupsi. Penggelembungan barang atau proyek, katanya, juga disebut merampok uang rakyat.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
"Dan untuk seluruh aparat seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi. Saya ulangi penggelembungan, mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat," kata Prabowo dalam arahannya.
Prabowo menyebut, bahwa suatu proyek harus dilaksanakan sesuai dengan yang telah dianggarkan.
"Kalau bikin proyek yang nilainya Rp100 juta ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta ya Rp100 juta, jangan Rp100 juta dibilang Rp150 juta," jelasnya.