JAKARTA - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto akan memberi keterangan perihal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Selasa (31/12/2024) sore.
Hal itu disampaikan Misbakhun dalam diskusi bertajuk "Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025," di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.
"Berkaitan dengan insentif untuk masyarakat nanti rencananya akan diumumkan bersama oleh bapak presiden pada saat mengumumkan PPN 12 persen, rencana jam 15.00 diagendakan," kata Misbakhun.
Saat dikonfirmasi, perihal kepastian kenaikan PPN menjadi 12%, Misbakhun enggan menjelaskan detail. Pasalnya, kata dia, pengumuman itu menjadi hak dan kewenangan dari Prabowo.
"Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan, itu kewenangan penuh bapak presiden, kita Partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang ingin diumumkan oleh bapak presiden," tuturnya.