Sebagaimana diketahui, Hasto telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sendiri sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait perkara tersebut.
"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).
Tessa menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan.
(Puteranegara Batubara)