Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2025 15:19 WIB
Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang (foto: freepik)
Share :

TANGERANG - Polsek Cinangka diduga menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil, IA (48) korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kini, 4 anggota termasuk Kapolsek Cinangka diperiksa Propam Polres Cilegon.

“Yang dimintai keterangan ada 4 orang,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan Jumat (3/1/2025).

Kemas tak merinci terkait identitas anggota yang diperiksa. Namun, dia menegaskan salah satu yang diperiksa yakni Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

“Ada empat orang (yang diperiksa), termasuk Kapolsek,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi buka suara usai diduga telah menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya