Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Saat itu, kata Asep Iwan, korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.
“Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” kata Asep Iwan kepada wartawan Jumat (3/1/2025).
Saat itu, anggota polisi Brigadir D selaku anggota piket mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.
Selanjutnya, Asep Irwan menuturkan Brigadir D menghubunginya untuk meminta petunjuk.
“Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan "Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,” ujar dia.