Ini Kondisi Terkini Bayi Malang Berusia 7 Hari Dijual Senilai Rp19 Juta di Medsos 

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 04 Januari 2025 10:19 WIB
Penjual anak di media sosial (foto: Okezone/Avirista)
Share :

Darı tersangka KK, perempuan berusia 42 tahun asal Jakarta Utara bayi itu lantas dijual ke AS (32) dan suaminya berinisial AI (45) asal Sidoarjo, seharga Rp 15 juta. Kemudian oleh AS bayi itu ditawark ke DFS, ibu muda yang membeli bayi itu seharga Rp 19 juta.

"Ibu kandung bayi sekarang masih tahap pencarian atau belum tertangkap. Ibu kandungnya mendapatkan uang Rp 8 juta, kemudian dari KK dijual ke AS seharga Rp15 juta, selanjutnya DFS membeli dari AS senilai Rp19 juta. Sementara driver ini hanya mendapatkan ongkos driver saja," jelasnya.

Atas perbuatan keenamnya dijerat dengan pasal berlapis atau pasal alternatif, mulai dari Pasal 83 juncto Pasal 76 f, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berikutnya, Pasal 70 juncto Pasal 39, ayat 1, 2, dan 4, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya