Jajaran Polsek Cinangka Terancam PTDH hingga Demosi karena Tak Beri Pendampingan ke Bos Rental Mobil yang Ditembak 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 06 Januari 2025 14:38 WIB
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

Dia mengatakan, jika Polsek kekurangan anggota, sebenarnya bisa meminta tambahan ke Polres setempat. Namun permintaan itu tidak dilakukan oleh jajaran Polsek Cinangka.

Karena hal tersebut, dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketidak profesional terhadap anggota Polsek Cinangka. Dikarenakan tidak respon terhadap laporan masyarakat yang seharusnya dilakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan di Rest Area KM 45, yang diduga digelapkan itu.

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengandalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya