Menag: Penurunan Biaya Haji Sesuai Harapan Presiden Prabowo

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 16:56 WIB
Menag Nasaruddin Umar (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai harapan dari Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, disetujui biaya haji yang wajib dibayarkan jamaah Rp55.431.750.

"Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jamaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan,” ujar Menag dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Diketahui, pemerintah dan DPR telah menyepakati BIPIH 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah. Bipih yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

“Alhamdulilah (harapan itu) pada kesempatan kali ini terwujud,” kata Menag.

Selain penurunan Bipih, lanjut Menag, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jamaah haji tidak sebesar tahun lalu. Artinya, ada penghematan.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya