PERISKOP 2025: Denyut Menuju 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 06:11 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kemudian, 3) Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 4) Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

5) Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; 6) Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan; 7) Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Selanjutnya, 7) Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Terakhir 8) Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Untuk mewujudkan misinya, Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih. Tak tanggung-tanggung ia membentuk kabinet gemuk, kendati banyak yang menganggap sekadar untuk membagi-bagi kue kekuasan. Setidaknya ada 109 orang di kabinet yang dibentuknya, terbanyak setelah era Orde Baru dan Reformasi.

Gemoynya Kabinet Prabowo diiringi perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga. Banyak, kementerian dipecah dan pembentukan badan baru. Prabowo pun tak memungkiri kalau kabinet yang dibentuknya gemuk.

“Saudara-saudara sekalian, jumlah anggota kabinet kita sebanyak 48 menteri, juga ada badan-badan yang sangat strategis, ini memang lebih banyak dari pemerintah-pemerintah sebelumnya,” ujar Prabowo beberapa waktu silam.

Gebrakan Prabowo

Di awal pemerintahan Prabowo, puluhan koruptor ditangkap. Dari sekian nama, ada sejumlah nama beken seperti mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Meski, kerap dianggap bernuansa politis, mantan Tim Sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ditetapkan tersangka dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan.

Kejagung juga menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar turut menjadi tersangka. Teranyar adalah penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Prabowo sejak awal menekankan tentang pemberantasan korupsi. Bahkan, dirinya turut mengomentari vonis ringan Harvey Moeis, terdakwa kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun dalam kasus tersebut.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya