JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Hasto menyebut sikapnya menghadiri pemanggilan KPK merupakan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2024).
Politikus PDIP itu memastikan, dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.
Hasto dan kuasa hukumnya juga mengaku siap dalam menghadapi kasus yang menyeret namanya. “Baik formil dan materil, kami telah siap,” tuturnya.
Pantauan di lokasi, Hasto terlihat tiba menggunakan bus bersama kuasa hukumnya Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Mereka tiba pada pukul 09.30 WIB. Saat tiba, Hasto menyempatkan diri memberikan keterangan pers. Setelahnya, Hasto kemudian langsung menuju meja lobby Gedung KPK.
(Arief Setyadi )