JAKARTA - Kepolisian Jepang telah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI), terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI yang terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang.
“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Judha pun mengatakan, korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.