Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Terlibat Pembunuhan, Begini Penjelasan Kemlu

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2025 18:29 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Jepang telah menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI), terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI yang terjadi pada 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang.

“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Judha pun mengatakan, korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. 

“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya