Walkot Semarang Ita dan Suami Kompak Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2025 18:10 WIB
Walkot Semarang Ita dan Suami Dipanggil KPK (foto: Okezone)
Share :

Akan hal itu, keduanya pun meminta penjadwalan ulang pemanggilan. Kendati demikian, Tessa belum menyebutkan kapan pemanggilan ulang terhadap mereka. 

Diketahui, KPK baru saja memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita. Hal itu setelah Hakim tunggal Jan Oktavianus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Dalam pertimbangannya, Hakim Jan menanggap, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah.

"Bahwa termohon telah menemukan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup yakni sekurang-kurangnya dua alat bukti berupa dokumen termasuk bukti elektronik," tutur Hakim Jan, Selasa (14/1/2025).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya