JAKARTA - Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, Mbak Ita kompak tidak hadir dengan tiga pihak yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menjelas, mereka tidak hadir kemudian meminta untuk penjadwalan ulang pemanggilan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan re-schedule itu dilakukan.
"Belum terinfo," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Selasa (10/12/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2024).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Mbak Ita yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Bukan hanya itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lain, yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta Rahmat Utama Djangkar. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.