Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya, KPK Minta Penjelasan Proses Pengadaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |15:07 WIB
Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya, KPK Minta Penjelasan Proses Pengadaan
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: MPI/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) pada Kamis 1 Agustus 2024. Untuk Alwin, pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua. 


"Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024). 


Tessa menyebutkan, dari keterangan mereka tim penyidik Lembaga Antirasuah meminta keduanya menjelaskan proses pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang. 


"Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," ujarnya. 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement