Respons Kubu Lutfhi-Taj Yasin Usai Gugatan Pilkada Jateng di MK Dicabut

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 20 Januari 2025 13:36 WIB
Tim kuasa hukum Lutfi dan Taj Yasin, Hamdan Zoelva di Gedung MK. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

Dia pun berharap pencabutan gugatan ini dapat menyatukan kembali masyarakat Jawa Tengah. 

"Dengan pencabutan ini mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama 2 tahun terakhir sejak Pemilu Pilpres dan sekarang Pilkada mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah," tuturnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya