KPK Tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 10:48 WIB
KPK Tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Share :

JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Selasa (21/1/2025). Namun, sidang ditunda karena KPK selaku Termohon tak hadir dalam persidangan.

"Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan.

Menurut hakim, pihak KPK telah menyampaikan surat secara resmi untuk meminta sidang pembacaan gugatan permohonan praperadilan ditunda. KPK meminta agar sidang ditunda selama 3 minggu lamanya, hanya saja hakim tak mengabulkannya.

"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan 3 minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu," tuturnya.

Menanggapi itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy meminta agar persidangan ditunda selama 10 hari saja. Namun, tak bisa terpenuhi karena masuk pada tanggal merah berturut-turut dan hakim memiliki agenda persidangan tipikor.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya