JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa, pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025. Acara tersebut belum bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, pelantikan itu digelar di Istana Negara lantaran status Ibu Kota Negara masih di Jakarta meskipun nomenklaturnya telah berubah. Dalam hal ini, belum adanya Keppres soal IKN.
"(Pelantikan) di Ibu Kota Negara, Jakarta. Statusnya sekarang masih (ibu kota). Daerah Khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai Ibu Kota Negara sebelum ada Keppres," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Tito menegaskan, status Ibu Kota Negara baru akan pindah ke IKN ketika sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) terbit. "Ibu Kota Negara pindah ke IKN ketika setelah adanya keppres sesuai dengan Undang-Undang IKN," ujar mantan Kapolri ini.