Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2025 17:00 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).

Kendati demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK yang berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami oleh penyidik.

"Masih didalami bagaimana peran beliau, dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan," jelas dia.

Hingga saat ini, KPK juga belum memastikan apakah akan memanggil Djan atas penggeledahan ini. Menurut Tessa, hal itu tergantung dari penyidik.

"Bila penyidik merasa hal tersebut (dipanggil) diperlukan, maka tentunya, saksi, siapapun akan dipanggil, dimintakan keterangan," tandasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya