Menteri KKP Pastikan Kasus Pagar Laut Dibawa ke Pidana Umum

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2025 17:02 WIB
Pagar Laut
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum. 

"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kata dia, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ucap Trenggono.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu di perairan laut Tangerang. Dia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya