JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil menciduk dua tersangka diduga kurir narkoba di wilayah Jembatan Tinggi, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Januari 2025 malam. Kedua pelaku berinisial AJ (22) dan H (44) diamankan beserta barang bukti 155 butir obat tramadol hingga sebilah pisau stainless.
"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi. Berbekal laporan ini, tim kami segera melakukan razia untuk meminimalkan peredaran barang berbahaya tersebut di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
"Dua tersangka H dan AJ berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 155 butir obat Tramadol, satu bilah pisau stainless, dan satu anak kunci leter T," tambahnya.
AKBP Aditya menjelaskan, modus operandi mereka adalah memanfaatkan lokasi yang dianggap strategis untuk transaksi penjualan obat-obatan terlarang.
"Namun, kami tidak akan memberi ruang untuk aktivitas semacam ini. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya.