Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Bukan Lagi Surga Koruptor

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 26 Januari 2025 18:00 WIB
Ilustrasi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura bukan lagi 'surga' bagi para koruptor untuk melarikan diri. Hal itu ia sampaikan buntut dari tertangkapnya buronan KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura oleh otoritas setempat. 

"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri, bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi kepada Okezone, Minggu (26/1/2025). 

Dengan penangkapan Tannos, Yudi menilai Singapura menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia. "Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya. 

Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.

 

Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya