JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral di Pilkada Serentak 2024. Dia mengaku isu netralitas ASN selalu disorot ketika pelaksanaan pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Bima dalam acara ekspos Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Dalam dimensi pelanggaran kita melihat memang isu Netralitas itu lumayan kencang, ada data sekitar 300 ASN yang terbukti melanggar netralitas dan telah dijatuhi sanksi administratif," kata Bima dalam pidatonya.
Ratusan ASN yang terbukti melanggar ini, mungkin saja seperti fenomena gunung es yang terlihat dan langsung dilakukan penindakan. Bisa aja angka tersebut sebenarnya jauh lebih banyak karena tidak terlihat.