Tega! Mantan Anggota Satpol PP Cabuli Santriwati di Kamar Mandi

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2025 21:13 WIB
Kasus Pencabulan Santri (foto: freepik)
Share :

BANDARLAMPUNG - Mantan anggota Satpol PP kota Bandarlampung ditangkap lantaran nekat mencabuli santri di salah satu Pondok Pesantren wilayah Kedamaian, Bandarlampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku berinisial SH (41) warga Kedamaian, Kota Bandarlampung. 

"Jadi pelaku ini merupakan penjaga keamanan di pondok pesantren tersebut, korban terdiri dari dua orang anak di bawah umur, yang juga santriwati salah satu pesantren Kedamaian," ujarnya saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (30/1/2025).

Enrico menjelaskan, pelaku nekat melakukan perbuatan asusila berawal korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

"Pelaku mengetuk kamar mandi, lalu korban membuka untuk memastikan siapa yang mengetuk, seketika itu pelaku mendorong korban dan mencabuli hingga memperkosa korban," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya