SUBANG - Seorang pria penyandang disabilitas menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dua orang wanita muda di Subang, Jawa Barat. Hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan dipicu hubungan cinta segitiga.
Korban bernama Toikin (22) warga Desa Kebon Danas, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Warga menemukan jasad korban dengan kondisi bersimbah darah dalam keadaan tertelungkup di pematang sawah di Jalan Pertamina, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, pada Sabtu 25 Januari 2025 pukul 22.00 WIB lalu. Hasil autopsi ditemukan sebanyak 27 luka tusuk dari senjata tajam pada tubuh korban.
"Pelaku sudah ditangkap. Dua orang. Perempuan. Satu masih di bawah umur. Masing-masing pelaku berinisial TK (16) dan AN (21),"ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (31/1/2025).
Dia menyebut, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Rabu 29 Januari 2025 kemarin oleh jajaran Tim Resmob, Polsek Pusakanagara dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Subang di Kecamatan Pusakajaya, Subang.
"Motifnya itu cemburu, ada hubungan percintaan di antara mereka bertiga. Terkait hubungan mendetail ketiganya, termasuk dugaan hubungan sesama jenis atau lain-lain masih dalam penyelidikan lebih lanjut,"tambah Ariek.
Arek menuturkan, pembunuhan itu bermula saat salah seorang pelaku mengajak janjian bertemu dengan korban pada 20 Januari 2025. Namun, pertemuan itu batal. Hingga akhirnya tepatnya pada 25 Januari 2025 kedua pelaku kemudian menjemput korban ke rumahnya. Ketiganya sepakat jalan-jalan keliling kampung hingga ke sisi laut Patimban. Kemudian menuju ke TKP di Jalan Pertamina.
"Di lokasi itu lah (Jalan Pertamina), mereka bertiga terjadi cekcok. Hingga akhirnya terjadi perkelahian. Si pelaku AN kemudian mengambil pisau di dalam jok motor. Kemudian anak inisial TK mengambil pisau di pinggang," jelasnya.
Korban lanjut Ariek ditusuk oleh pelaku AN di sekitar leher. Sementara pelaku lainnya anak inisial TK menusuk bagian punggung korban. Dan terus berlanjut ke bagian tubuh lainnya. Hingga akhirnya korban tersungkur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, terdapat 27 luka tusukan di tubuh korban. Bahkan terdapat luka di bagian dalam tubuh dan kepala. Usai melakukan penusukan, kedua pelaku pergi meninggalkan korban,"tutur Ariek.
Kedua pelaku berhasil ditangkap tiga hari setelah kejadian. Kedua pelaku hingga kini masih dalam proses pemeriksaan. Bagi pelaku yang masih di bawah umur mendapat pendampingan khusus.
(Khafid Mardiyansyah)