JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa dirinya sudah di periksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang juga menyeret dua nama mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
“Sudah, sudah diperiksa (oleh Propam),” kata Ade Rahmat Idnal saat dihubungi Okezone, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Meski begitu, dia tidak merincikan kapan pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya itu dilakukan. “(Pemeriksaan) terkait semuanya,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan itu dituding ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus dengan anak bos Prodia dengan tersangka AN perkaranya dapat dihentikan.
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” ujar dia.
Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya. “Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ucapnya.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut dinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis. “Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 jutasampai 500. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” jelas dia.
(Puteranegara Batubara)