Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta Kasus Pemerasan yang Diduga Libatkan AKBP Bintoro dan Gogo

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |11:05 WIB
Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta Kasus Pemerasan yang Diduga Libatkan AKBP Bintoro dan Gogo
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal/Antara
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah terlibat dan menerima uang Rp400 juta di kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. Selain Bintoro, AKBP Gogo Galesung juga telah diperiksa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan dituding ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus dengan tersangka AN perkaranya dapat dihentikan.

“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya.

“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ujar dia.

Dia menambahkan, pertemuan tersebut dinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis.

“Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 jutasampai 500. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dalam kasus tersebut, kliennya menderita kerugian material seperti hilangnya mobil Lamborghini hingga BMW.

Romy mengungkapkan, kliennya telah menyerahkan uang senilai Rp17 miliar kepada AKBP Bintoro. Belakangan, nama AKBP Gogo Galesung hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga terseret atas kasus ini.

“Kita bilang diambil atau yang hilang dari klien kami, yang hilang dari klien kami, satu Lamborghini, satu Harley Davidson, dan dua BMW, motor BMW. Ya, sisanya uang tunai, yang diberikan kepada oknum-oknum ini,” ujar Romy saat Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (31/1).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement