JAKARTA - Nama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menjadi sorotan belakangan ini. Perwira menegah Polri itu terseret kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.
Diketahui, kasus ini muncul dari adanya gugatan perdata terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro usai diduga melakukan pemerasan.
Keduanya sudah dipatsus atau dilakukan penempatan khusus oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya telah dikakukan dimutasi dan dipatsus. Mereka akan segera menjalani sidang etik.
“Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi dikutip Kamis (30/1/2025).
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan anak bos Prodia itu nantinya akan terungkap dalam sidang etik.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.