JAKARTA - Bukan hanya AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, yakni Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (B). Saat ini, kasusnya tengah diusut Propam Polda Metro Jaya.
AKBP Gogo Galesung merupakan pengganti dari AKBP Bintoro yang sebelumnya juga menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, AKBP Gogo pada awal Januari 2025 dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, AKBP Gogo Galesung turut dilakukan penempatan khusus oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan itu. Namun, saat dikonfirmasi ke Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, ia mengaku tak memiliki kewenangan menjawab persoalan tersebut.
"Bukan kewenagan saya menjawab, bisa di tanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut," katanya, Selasa 28 Januari 2025.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa kasus pembunuhan dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi bakal ditindak tegas. Kasus yang menyeret AKBP Bintoro dan AKBP Gogo itu disebut-sebut terlibat pemerasan hingga Rp20 miliar guna pengurusan kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukam oleh anggota secara prosesural, proporsional dan profesional," katanya, Rabu (29/1/2025).
Dirangkum dari berbagai sumber, AKBP Gogo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dan pernah menempuh pendidikan di Sespim Polri Bandung. Ia diketahui pernah menduduki jabatan Kasat Reskrim di sejumlah Polres.
Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Jaksel pada pertengahan 2024, Perwira Menengah Polri itu juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi.